![]() |
( Foto : Petugas evakuasi motor dari pematang sawah) |
RAGAM LOMBOK - Kerap meresahkan warga, aksi balap liar yang terjadi di Jalan Baru Masbagik, Kecamatan Masbagik, akhirnya dibubarkan paksa oleh Tim Samapta Polres Lombok Timur pada Sabtu dini hari (8/3). Keberadaan petugas yang tiba di lokasi sudah diketahui oleh para pelaku balap liar, sehingga mereka pun panik dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dan pelaku balap liar, yang berusaha melarikan diri ke pematang sawah di sekitar lokasi balap. Dalam ketakutan, beberapa dari mereka meninggalkan sepeda motornya begitu saja di pematang sawah.
Kapolres Lotim, melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman menjelaskan, Petugas berhasil menyita 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Semua sepeda motor kini diamankan di kantor Satlantas Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Sebagai efek jera, petugas memberikan sanksi tilang, dan sepeda motor tersebut dapat diambil oleh pemiliknya setelah Lebaran Idul Fitri.(RL).