![]() |
( Foto : Petugas pasang larangan berjualan sebagai bentuk sosialisasi kepada pemilik lapak) |
RAGAM LOMBOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur pasang sejumlah imbaun peringatan untuk para pemilik lapak tidak berjualan di sepanjang jalan kantor Dinas Dukcapil sampai Kantor BPPD.
"Ini sosialisasi, sembari Pemda mencarikan tempat berjualan yang tepat bagi pemilik lapak", jelasnya Kasat Pol PP Lotim, Selamet Alimin, Kamis (6/3).
Menurutnya, sosialisasi itu penting, demi menjaga keamanan, sehingga tidak ada protes dari pemilik lapak, yang sekiranya tiba - tiba langsung tertibkan.
" Komunikasi yang baik, Insyaaallah tuai hasil yang baik pula", katanya.
Rencana penertiban lapak, lanjutnya, merupakan perintah dari Bupati, yang akan berencana menata kawasan tersebut menjadi lebih baik.
"Kawasan ini akan di tata agar tidak kumuh", jelasnya.
Selamet, berharap para pemilik lapak mengerti dengan kondisi penataan tersebut, dan mereka juga bakal tetap berjualan seperti biasa, namun tidak ditempat itu.
" Mereka tetap berjualan, namun tidak ditempat ini", ujarnya.
Sementara jumlah pedagang yang rencanannya bakal ditertibkan sekitar 10 lapak, tutupnya.(RL)
![]() |