( Foto : Arfany Muammar Masani Sekdis Dukcapil Lotim) 

RAGAM LOMBOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur mengkonfirmasi, pelayanan pembuatan KIA untuk Anak mulai digencarkan.

"Kita mulai dari Kecamatan Selong, uji coba di 9 Sekokah", jelasnya Arfani Muammar Masani Sekdis Dukcapil Lotim, Rabu (5/3).

Lanjutnya, tujuan anak memiliki KIA yakni, selain sebagai identitas, juga memudahkan pelayanan hak anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan unit usaha. 

"Pelayanan program ini mencakup anak-anak usia 0-17 tahun", paparnya.

Arfani diksempatan itu menyampaikan, Sebagai langkah awal, koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang memang sejak dari awal dimulai dari Wikayah Selong. 

Kemudian dipaparkan juga, bahwa sejauh ini, terdapat sekitar 189.226 anak yang telah mendapatkan KIA di Kecamatan Selong, dari total 461.270 anak di seluruh daerah tersebut. Meskipun target nasional sebesar 62 persen, saat ini pencapaian program baru mencapai 43 persen.

Pihak terkait menargetkan agar pada tahun 2025, program ini dapat selesai dan tercapai di seluruh wilayah.(RL).