![]() |
(Foto : SA, pelaku rudapaksa muridnya tengah menjalani pemeriksaan, Jum'at (14/2) |
RAGAM LOMBOK - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Lombok Timur, ungkap modus oknum SA (37) ASN guru yang rudapaksa muridnya di Wilayah Sembalun.
" Pelaku setubuhi korban lalu memberi uang 15 ribu rupiah", jelasnya Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Pitra, Jum'at (14/2).
Lanjut dijelaskannya, pelaku yang berasal dari Wanasaba, sudah melakukan bejat tersebut sebanyak 5 kali, dari sejak SD hingga SMP.
"Pelaku rudapaksa korban 5 kali, 3 kali di ruang guru, 2 kali di kawasan hutan setempat", jelasnya.
Dikesempatan itu, Dharma menyampaikan, Kasus Rudapksa terbongkar pertama kali, saat korban meninggalkan rumah, kemudian dijalan bertemu sama KH yang merupakan pelapor atas kasus tersebut.
"Mendengar pengakuan korban, KH lah yang melaporkan pelaku", jelasnya.
Kemudian saat pelaku ditangkap di rumahnya, petugas juga menyita seragam sekolah korban sebagai Barang Bukti (BB).
Kasus ini masih dalam tahap peroses pemeriksaan PPA Polres Lotim, untuk mengungkap lebih dalam modus pelaku melancarkan aksinya.
" Pelaku saat ini sedang mengikuti pemeriksaan petugas",tutupnya.(RL).