![]() |
(Foto : Kepolisian gelar jumpa Pers terkait kasus pembunuhan di Pringgabaya, Kamis (27/2) |
RAGAM LOMBOK - Seorang pria asal Sulawesi Selatan dengan Inisial S. Diduga membunuh kekasihnya di sebuah rumah kos di wilayah Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu pagi. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu, setelah sang pelaku mengetahui bahwa korban telah selingkuh.
Kompol Raditya Suharta Wakapolres Lotum, dalam jumpa Pers, Kamis (27/2), menyamapaikan, Korban dibunuh dengan cara yang sangat sadis, yakni kepala korban dipukul berkali-kali menggunakan potongan kayu, sementara mulutnya dibekap dengan kain agar tidak bisa berteriak meminta tolong. Setelah korban tewas, pelaku berencana membuang mayat korban ke laut. Namun, dalam perjalanan, mayat korban terjatuh dan tergelatak di pinggir jalan. Pelaku yang panik akhirnya melarikan diri meninggalkan mayat korban.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas dari INAFIS Polres Lombok Timur langsung melakukan olah TKP di rumah kos korban. Belum sempat pulang ke Sulawesi Selatan, pelaku berhasil diringkus di kediaman salah satu temannya di wilayah Pringgabaya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kayu, baju yang dikenakan korban, karpet tempat korban dibunuh, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang korban ke laut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(RL).