![]() |
(Foto : Saat dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku) |
RAGAM LOMBOK - Tim Gabungan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan pengedar narkoba di kampung rawan narkoba di Wilayah Masbagik, pada Pagi Senin (24/2).
Saat penggerebekan, polisi berhasil meringkus 4 terduga pelaku, dii lokasi yang berbeda, dengan waktu bersamaan. Adapun identitas Inisial mereka yakni, H, A,M dan I.
Dilokasi penangkapan, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) diantaranya, 2 bungkus Narkoba jenis Ganja, alat hisap, timbangan digital, 1 bendek klip kosong, dan uang jutaan rupiah.
"Jadi para pelaku ini kita tangkap disejumlah titik dalam waktu bersamaan", jelasnya Kapolres Lotim, melalui Kasat Narkoba Iptu Nauval Trinugraha.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas mendapatkan dari laporan warga, yang dimana mengaku resah dengan aktivitas para pelaku.
Polisi kini masih mendalami para pelaku mendapatkan barang tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.(RL).