![]() |
(Foto : Salmun Rahman Kadis PMD Lombok Timur) |
RAGAM LOMBOK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur mengkonfirmasi, Pemilihan Kepala (Pilkades) masih dalam status ditunda.
"Seharusnya Pilkades itu terlaksana sebelum Bulan Januari 2025, namun karena PP belum terbit, maka tertunda sementara ini", paparnya Salmun Rahman Kadis PMD Lotim, Jum'at (28/2).
Disebutkannya, ada 14 Desa yang bakal mengikuti Pilkades yang tersebar di sejumlah kecamatan.
" Sementara ini, ke 14 Desa di pimpin oleh PLT", jelasnya.
Lanjutnya, untuk anggaran yang disiapkan dalam pelaksanaan Pilkades di Lotim, sebesar 1,9 Miliar.
"Kita butuh waktu 6 bulan untuk Pilkades tersebut", jelasnya kembali.
Menurut Salmun, kemungkinan ada beberapa pertimbangan sehingga Pilkades ditunda sementara ini, sesuai hasil koordinasi pada hari Desa sebelumnya, yakni ada perubahan masa jabatan, dan sekarang calon Kades boleh 1, sementara sebelumnya tidak diperbolehkan.
" Jika ada 1 Cakades saat ini, maka langsung terpilih, dengan catatan sesuai hasil musyawarah terlebih dahulu", ucapnya.
proses Pilkades, pihak Dinas masih menunggu arahan untuk dilaksanakan sesuai dengan tahapannya, tutupnya.(RL).