RAGAM LOMBOK - Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Timur beragam cara untuk menjamin keamanan, keselamatan masyarakat jika jiwa terancam dalam kehidupan seperti biasanya.

"Untuk mempermudah warga melapor jika jadi korban atau saksi kasus tindak pidana", jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Dharma Yulia Putra, Rabu (5/2).

Dengan cara ini lanjutnya, warga tidak ragu atau enggan melapor jika menjadi korban tindak pidana, dikarenakan pohaknya sudah mencantumkan nomor telepon yang kapanpun bisa dihubungi.

" Cara ini juga sebagai membangun sinergitas dengan warga semakin dekat dan baik tentunya", jelasnya.

Lanjut Dharma, untuk pelapor pastinya bakal diprivasi karena melindungi untuk mendapatkan keterangan yang pasti terkait aduan yang bakal dilaporkan.

"Kita jaga privasi pelapor", singkatnya.

Pihaknya berharap agar warga tidak mengaku kesulitan lagi jika mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, tutupnya.(RL)