(Foto : Petugas Lapas Geledah kamar Warga Binaan)

RAGAM LOMBOK – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Lombok Timur menggelar Razia penggeledahan ke ruangan para warga binaan, pada minggu malam (26/1). Hal itu dilakukan dalam rangka libur Panjang pada awal bulan di tahun 2025.

Usai Razia digelar, petugas mendapai sejumlah barang yang dianggap terlarang berada di kalangan warga binaan, yakni silet, gunting, korek api, sendok dan piring.

‘’Awalnya Razia digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan’’, jelasnya Ahmad Sihabudin Kepala Lapas Kelas IIB Selong.

Dalam Razia itu juga dipastikan petugas tidak menemukan narkotika atau jenis barang yang cukup membahayakan bagi warga binaan.

‘’Kami pastikan warga binaan aman dan tak ada gangguan apapun’’, jelasnya Kembali.

Sementara untuk barang – barang yang ditemukan petugas terpaksa disita oleh petugas lapas sebagai bentuk sanksi. (RL).