![]() |
(Foto : Petugas Lapas Geledah kamar Warga Binaan) |
RAGAM LOMBOK – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong
Lombok Timur menggelar Razia penggeledahan ke ruangan para warga binaan, pada
minggu malam (26/1). Hal itu dilakukan dalam rangka libur Panjang pada awal
bulan di tahun 2025.
Usai Razia digelar, petugas mendapai sejumlah barang yang
dianggap terlarang berada di kalangan warga binaan, yakni silet, gunting, korek
api, sendok dan piring.
‘’Awalnya Razia digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan’’,
jelasnya Ahmad Sihabudin Kepala Lapas Kelas IIB Selong.
Dalam Razia itu juga dipastikan petugas tidak menemukan
narkotika atau jenis barang yang cukup membahayakan bagi warga binaan.
‘’Kami pastikan warga binaan aman dan tak ada gangguan
apapun’’, jelasnya Kembali.
Sementara untuk barang – barang yang ditemukan petugas
terpaksa disita oleh petugas lapas sebagai bentuk sanksi. (RL).